BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Pendidikan sebagai
suatu sistem, terdiri atas berbagai komponen yang masing–masing saling
berkaitan dan berhubungan, untuk mencapai keberhasilan pendidikan, sesuai
dengan yang telah diprogramkan. Dengan demikian setiap komponen memiliki sifat
saling tergantung sesamanya keselarasan antar komponen ini akan menopang
keberhasilan pencapaian tujuan pendidikan.
Agar tujuan pendidikan
bisa tercapai, maka perlu diperhatikan segala sesuatu yang mendukung
keberhasilan tujuan pendidikan, kesuksesan dalam proses pembelajaran merupakan
salah satu factor yang sangat dominan. Sebab, dalam proses pembelajaran
terjadinya internalisasi nilai-nilai dan pewarisan budaya maupun norma-norma
secara bersamaan dalam konteks ini, kegiatan belajar mengajar merupakan “ ujung
tombak “ untuk tercapainya pewarisan nilai-nilai diatas. Untuk itu, perlu
sekali diciptakan suasana yang kondusif dalam proses pembelajaran agar peserta didik
benar-benar terkait dan ikut aktif dalam proses tersebut.
Dalam kaitannya dengan
usaha menciptakan suasana yang kondusif dalam pendidikan, alat/media pendidikan
atau pengajaran mempunyai peranan yang sangat penting. Sebab alat/media
merupakan sarana yang membantu proses pembelajaran terutama yang berkaitan
dengan indera pendengaran dan penglihatan. Adanya adanya alat/media yang
kondusif akan dapat mempercepat proses pembelajaran dan membuat pemahaman
peserta didik lebih cepat pula . dengan adanya alat/media, tradisi lisan dan
tuloisan dalam proses pembelajaran dapat diperkaya dengan berbagai media
pengajaran. Dengan tersedianya alat/media pengajaran, pendidik dapat
menciptakan berbagai situasi kelas, menentukan metode pengajaram yang akan ia
pakai dalam situasi yang berlainan dan menciptakan iklim yang emosional dan
sehat diantara peserta didiknya. Bahkan alat/media pengajaran selanjutnya dapat
membantu pendidik “ membawa “ dunia luas kedalam kelas dengan demikian ide yang
abstrak dan asing ( remote ) sifatnya akan menjadi konkrit dan mudah mengerti
oleh peserta didik. Akan banyak terlibat dalam proses pembelajaran , sehingga
aktivitas dan kreativitas peserta didik dapat diciptakan.
A.Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah
dalam penulisan makalah ini adalah :
1.
Apa yang
dimakasud dengan alat/media pendidikan ?
2.
Bagaimana
hakikat alat media pendidikan tersebut ?
3.
Apa saja jenis
alat media pendidikan itu ?
4.
Bagaimana
pengaruh alat/media pendidikan tersebut dalam pendidikan islam ?
B. Tujuan
Adapun tujuan dalam
penulisan makalah ini adalah :
1.
Untuk mengetahui
pengertian alat/media pendidikan.
2.
Untuk mengetahui
hakikat alat/media pendidikan.
3.
Untuk mengetahui
jenis alat /media pendidikan.
4.
Untuk mengetahui
pengaruh alat/media pendidikan dalam
pendidikan islam.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.Pengertian
Alat/Media Pendidikan
Dari beberapa
literature, tidak terdapat perbedaan pengertian antara alat dan media
pendidikan, Zakiah Daradjat, menyebutkan pengertian alat pendidikan sama dengan
media pendidikan sebagai sarana pendidikan. Sementara ada pula ahli yang
menggunakanya dengan istilah audio visual aids ( AVA ), teaching material, dan
instructional material.
Term alat berarti
barang seustu yang dipakai untuk mencapai suatu maksud. Sedangkan media berasal
dari bahasa latin dan bentuk jamak dari medium yang secara harfiah berarati
perantara atau pengantar.Dalam hal ini, batasan makna media pendidikan
dirumuskan pada beberapa batasan.Diantaranya, Gegne menyebutkan bahwa media
adalah berbagai jenis komponen dalam lingkungan siswa yang dapat merangsang
peserta didik untuk belajar sementara
Briggs mendefinisikan media sebgai segala bentuk alat fisik yang dapat
menyajikan pesan yang dapat merangsang siswa untuk belajar.Dari dua definisi
ini tampak pengertian media mengacu pada penggunaan alat yang berupa benda
untuk membantu proses penyampaian pesan.
Lebih jauh Vernous,
sebagaimana dikutip Zakiah Darajat menyebutkan bahwa media pendidikan adalah
sumber belajar, baik berupa manusia dan benda atau peristiwa yang membuat
peserta didik memperoleh pengetahuan , keterampilan atau perubahan sikap.Batasan
yang dikemukakan oleh vernous lebih luas jangkauan pengertiannya ketimbang
batasan yang dikemukakanb sebelumnya.Disampin alat yang berupa benda yang
digunakan sebelumnya. Disamping alat yang berupa benda yang digunakan untuk
menyalurkan pesan dalam proses pendidikan, pendidik sebagai figure sentral atau
model dalam proses interaksi edukatif merupakan alat pendidikan yang juga harus
diperhitungkan.
Nampaknya dibeberapa
literature, antara alat dan media pendidikan tidak dibedakan secara jelas. Pada
umumnya mengindikasikan bahwa antara alat dan media tidak bisa dipisahkan dan
dibedakan secara hitam putih bahkan cenderung menyamakan kedua term tersebut.Disatu
sisi, alat kadang-kadang digolongkan sebagai media dan disisi yang lain media
dapat pula digolongkan sebagai alat. Kesimpangsiuran ini mungkin saja karena
perbedaan dalam sudut pandang penggunaanya.dalam hal ini, penulis cenderung
tidak membedakan antara alat dengan media.
B.Hakikat Alat -Alat
Pendidikan
Alat- alat artinya
perangkat atau media yang diigunakan dalam melaksanakan sesuatu. Jika
dimaksudkan dengan alat-alat pendidikan itu berarti media yang dimanfaatkan
untuk pendidikan. Secara umum alat-alat pendidikan bukan hanya perangkat dalam
bentuk benda, tetapi ada yang sufatnya abstrak, misalnya metode pendidikan,
pendekatan pendidikan teknik dan strategi pendidikan, dan pengelola kelas semua
dapat dikatagorikan sebagai alat-alat pendidikan ( Akhdiyat 2007:505 ).
Alat pendidikan juga
diartikan sebagai segala sesuatu yang dapat digunakan untuk mencapai tujuan
pendidikan dengan demikian metode pengajaran dapat dikagorikan sebagai alat
pendidikan yang didalamnya terdapat cara dan strategi menyampaikan bahan ajar
kepada anak didik.
Beberapa alat
pendidikan yang sangat penting dalam pendidikan adalah sebagai berikut :
1.
Pendidik,
merupakan alat pendidikan karena tanpa pendidik, pendidikan tidak akan belajar
dengan baik.
2.
Lembaga
pendidikan, tempat untuk dilaksanakan nya pendidikan formal atau informal.
3.
Anak didik,
sasaran pendidikan yang menjadi objek para pendidik sekaligus pendidikan itu
sendiri ;
4.
Sarana dan
prasarana pendidikan, yang membantu lancarnya pelaksanaan pendidikan terutama
dalam proses pembelajaran
5.
Perpustakaan
yakni buku-buku yang memberikan informasi ilmu pengetahuan kepada para pendidik
dan anak didik :
6.
Kecakapan tau
kompetensi pendidik untuk memberikan pengajaran yang professional dan sesuai
dengan kafasilitasnya.
7.
Metodologi
pendidik dan pendekatan sistem pengaajaran yang digunakan mialnya menggunakan
metode ceramah, diskusi, Tanya jawab, penugasan atau pola rekreatif.
8.
Manajemen
pendidikan yang mengolah pelaksanaan pendidikan merupakan alat yang amat
penting dalam pendiidkan, seperti pengaturan jadwal mata pelajaran. Penempatan
pendidikan dalam mata pelajaran tertentu, pengaturan lama mengajar, pemenuhan
gaji atau honor pendidik, penentuan rapat-rapat pendidik, dan sebagainya ;
9. Strategi
pembelajaran yang sesuai dengan tujuan belajar siswa dalam lembaga pendidikan
memiliki visi dan misi serta maksud dan tujuan berbeda beda :
10. Evaluasi
pendidikan dan evaluasi belajar (Akhdiyat, 2007 :506).
Alat pendidikan
merupakan faktor pendidikan yang sengaja dibuat dan digunakan demi pencapaian
tujuan pendidikan tertentu. Syaiful Bahri (2005 : 184 ) mengatakan bahwa yang
dimaksud dengan alat-alat pendidikan yang abstrak adalah yang berkaitan dengan
masalah pembiasaan, pengawasan, perintah, larangan, ganjaran dan hukum.
Pembiasaan artinya anak
didik dibiasakan melakukan sesuatu kegiatan yang bersifat belajar, misalnya
membiasakan bangun pagi : pengawasan, yakni melakukan pengamatan yang seksama
terhadap perkembangan anak didik secara umum, dan secara khusus terhadap
perkembangan prestasi belajarnya perintah, artinya memberikan berbagai perintah
yang sesuai dengan kemampuan anak didik, dengan mempertimbangkan usia anak
didik dan mentalitasnya : larangan memberikan larangan kepada anak didik untuk
tidak melakukan tindakan tertentu ; ganjaran menawarkan hadiah bagi anak didik yang
melaksanakan berbagai perintah dan meninggalkan larangnnya. Hukuman menetapkan
sanksi hukum yang bersifat mendidik bagi semua anak didik yang melanggar
peraturan, baik dalam keluarga, sekolah atau lingkungan sekitarnya.
Alat-alat bantu dalam
pendidikan dapat berupa pengembangan teknik pembelajaran msalnya :
1. Mengajar
dengan teknik kuis sehingga anak didik bersaing dalam menjawab pertanyaan
pendidik ;
2. Pertanyaan
lisan dikelas ;
3. Tugas
individu ;
4. Tugas
kelompok ;
5. Ulangan
semester ;
6. Ulangan
kenaikan ;
7. Laporan
kerja praktik lapangan ;
8. Response
atau ujian praktik yang dipakai untuk mata pelajaran yang ada kegiatan
praktikumnya, seperti kimia, biologi, fisika, dan bahasa ( akhdiyat, 507 dan
CTSD,2003:13)
Hakikat alat-alat
pendidikan diatas merupakan subsistem dari pendidikan, oleh karena itu, alat-alat
pendidikan dimulai dari tujuan pendidikan pendidikan telah di sepakati semua
alat pendidikan harus tersedia agar memudahkan pelaksanaan semua unsure yang
berkaitan dengan pencapaian tujuan yang diharapkan.
Pendidikan merupakan
subjek pendidikan dan alat pendidikan karena fungsi pendidikan bukan hanya
menyampaikan materi pelajaran membimbing anak didik, dan membentuk watak serta
sikap akan sisi dalam berperilaku . pendidik juga merupakan alat peraga yang
hidup, karena perilaku pendidik atau akhlaknya akan dilihat dan ditiru oleh
anak didik, bahkan kehidupan pendidik di masyarakat secara langsung disorot
anggota masyarakat karena pendidik dipandang sebagai cermin tindakan yang
berpendidikan artinya tindakan yang baik dan benar menurut ilmu pengetahuan dan
nilai agama.
Perkembangan pendidikan
islam, salah satunya bergantung pada khazanah perpustakaanya sebagaimana
dicatat dalam sejarah bahwa Baghdad, irak, memiliki perpustakaan islam yang besar
sehingga banyak orientalis yang berkunjung ke perpustakaan tersebut. Kini
perpustakaan islam terbesar di Baghdad sangat mengkhawatirkan setelah irak
terporak-porandakan oleh pasukan amerika yang berdalih kemanusiaan.
Media pengajaran juga
merupakan alat bantu pendidikan, misalnya papan tulis , alat – alat tulis,
computer, alat peraga, laboratorium , dan sebagainya . jika pendidik tidak
menguasai media yang sesuai dengan kemampuanya. Jika memaksakan diri
menggunakan alat bantu yang tidak dikuasasi secara professional, proses
pembelajaran akan terganggu . disinilah perlunya semua pendidik meningkatkan
keahlianya dalam mengembangkan metode pembelajaran dan menggunakan alat bantu
yang serba teknologis.
Dalam perspektif
filsafat pendidikan islam.,alat bantu yang semakin modern adalah ajakan kepada
umat islam agar semakin meningkatkan kemampuannya dalam penguasaan ilmu
pengetahuan dan teknologi.
C.Jenis media
pendidikan
Adapun Sutari Iman
Bernadib mengemukakan bahwa alat pendidikan ialah tindakan atau perbuatan atau
situasi atau benda yang dengan sengaja diadakan untuk mencapai tujuan
pendidikan.
Alat pendidikan
ternyata mencakup pengertian yang luas. Termasuk kedalamannya, alat yang berupa
benda ( materi ) maupun yang bukan benda (non-materi). Alat pendidikan yang
berupa benda seperti ruang kelas, perlengkapan
belajar yang sejenisnya alat ini biasa disebut sebagai alat peraga sedangkan
yang bukan berupa benda dapat dapat berupa situasi, pergaulan, perbuatan ,
teladan, nasihat, bimbingan, contoh , teguran anjuran, ganjaran, perintah
tugas, ancaman maupun hukuman yang digunakan untuk mencapai tujuan pendidikan.
Untuk mencapai tujuan
pendidikan, tentunya dari sekian banyak alat pendidikan itu dapat dipilih
secara selektif.mana diantaranya yang paling serasi dan efektif untuk
menanamkan agar peserta didik terbiasa hidup bersih, mungkin teladan dan
bimbingan merupakan alat pendidikan yang efektif . kemudian untuk memacu
prestasi atau motivasi belajar, maka alat pendidikan yang dinilai efektif
adalah ganjaran. Nilai raport atau nilai ujian merupakan salah satu bentuk ganjaran
yang dikenal luas dalam dunia pendidikan.
Media pendidikan/alat
pendidikan yang bersifat nonmateri memiliki sifat yang abstrak dan hanya dapat
diwujudkan melalaui perbuatan dan tingkah laku seorang pendidik diantara media
dan sumber belajar yang termasuk ke dalam kategori ini adalah keteladanan,
perintah/larangan, ganjaran dan hukuman. Untuk lebih jelasnya berikut akan
diuraikan akan diuraikan secara rinci.
a.
Keteladanan
Nabi
Muhammad SAW adalah seorang Rasul yang dijadikan oleh Allah SWT sebagai suri
tauladan yang baik bagi umatnya dalam berbagai aspek kehidupannya. Karena sudah
menjadi fitrah manusia untuk cenderung mengidentifikasikan dirinya terhadap
sesuatu atau orang lain yang dapat memberikan arahan serta bimbingan kepada
dirinya menuju jalan kebenaran.
Pada umumnya manusia
memerlukan figur identifikasi (uswah al-hasanah ) yang dapat membimbing manusia
kearah kebenaran untuk memenuhi kebutuhan tersebut itu Allah mengutus Muhammad
menjadi tauladan bagi manusia yang wajib untuk diikuti oleh umatnya. Untuk
menjadi sosok yang dapat diteladani, Allah memerintahkan kepada manusia
termasuk pendidik selaku Khalifah Fil- Ardh mengerjakan perintah Allah dan
rasul sebelum mengerjakannya kepada orang yang dipimpinnya (peserta didik).
Pendidik
dalam konteks ilmu pendidikan islam berfungsi sebagai Warastu Al-Anbiya.Fungsi
ini pada hakikatnya mengemban misi sebagai rahmatan lilalamin yakni sesesutu
misi yang mengajak manusia untuk tunduk dan taat pada hokum-hukum Allah. Misi
ini dikembangkan kepada pembentukan kepribadian yang berjiwa tauhid, kreatif,
beramal shaleh dan berakhlaq mulia. Sebagai Warastu Al-Anbiya seorang pendidikan
harus memiliki sifat-sifat yang terpuji (mahmudah).
Menurut
Al-Ghazali seperti yang di sitir oleh Fathiyah Hasan Sulaiman terdapat beberapa
sifat penting yang harus dimiliki oleh pendidik sebagai orang yang ditauladani,
yaitu (1) amanah dan tekun bekerja, (2) bersifat lemah lembut dan kasih sayang
terhadap peserta didik, (3) dapat memahami dan berlapang dada dalam ilmu dan
terhadap orang – orang yang diajarkan (4) tidak rakus pada materi (5)
berpengaruh luas, serta (6) istiqomah dan memegang teguh prinsip (islam)
Al-Ghazali juga menambahkan bahwa terdapat beberapa sifat penting yang harus
terinternalisasi dalam diri peserta didik, yaitu : (1) rendah hati, (2)
mensucikan diri dari segala keburukan, serta (3) taat dan istiqomah karena
beberapa sifat terakhir perlu dimiliki peserta didik, maka pendidik hendaknya
juga menjadi tauladan dari sifat – sifat tersebut.
Dalam
hal ini, M.Ngalim Purwanto mengatakan bahwa dalam berbagi hal dalam pendidik,
ketauladanan seorang pendidik merupakan alat pendidikan yang sangat penting,
bahkan yang paling utama. Menurut teori psikologi bahwa manusia semenjak kecil
mempunyai sifat meniru dan suka mengidentifikasikan diri terhadap tingkah laku
orang lain, terutama terhadap orang tua dan pendidikannya. Oleh karena itu,
pendidik harus selalu mencerminkan akhlaq yang mulia di manapun ia berada, baik
dilingkungan sekolah, keluarga, maupun masyarakat. Dengan demikian sifat –
sifat pendidik dapat dijasikan sebagai tauladan bagi peserta didik sepanjang
masa dan dimanapun dia berada .
b.
Peritah
Dan Larangan
Seorang
muslim diberi oleh Allah tugas dan janggungjawab melaksanakan peserta didik “
amar ma’ruf nahi munkar “ Amar ma’ruf nahi munkar merupakan dalah satu
alat/media dalam pendidikan. Perintah adalah suatu keharusan untuk berbuat atau
melakukan sesuatu. Dalam hal ini, perintah bukan hanya apa yang keluar dari
mulut seseorang yang harus dikerjakan oleh orang lain, tetapi termasuk pula
anjuran untuk melakukan pembiasaan atau peraturan umum yang harus ditaati oleh
peserta didik. Tiap-tiap perintah dan peraturan dalam pendidikan mengandung norma-norma
kesulilaan. Untuk itu, perintah dalam pendidikan islam bersifat memberi arah
atau mengundang tujuan kearah perbuatan yang mulia.
Suatu
petintah akan mudah ditaati oleh peserta didik jika pendidik sendiri menaati
dan hidup menurut peraturan-peraturan itu, atau jika apa yang harus dilakukan
oleh peserta didik sudah dimiliki dan
menjadi pedoman pula bagi hidup si pendidik.Perintah mempunyai kaitan erat
dengan ketentraman. Misalnya seorang pendidik yang selalau datang terlambat
dalam mengajar, tidak mungkin ditaati perintahnya bila ia memerintahkan agar
peserta didiknya untuk selalu dating tepat pada waktunya . tidak mungkin suatu
aturan sekolah akan ditaati oleh peserta didiknya jika pendidik sendiri tidak
mematuhi peraturan-peraturan yang dibuatnya.
Dalam
memberikan perintah, terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan pendidik,
yaitu (1) jangan memberikan perintah kecuali karena diperlukan dan sesuai
dengan tujuan pendidik yang telah dirumuskan (2) hendaknya perintah dengan
ketetapan hati dan niat yang baik (ikhlas ) (3) jangan memerintahkan kedua
kainya jika perintah pertama belum dapat dilaksanakan pserta didik oleh peserta
didik (4) perintah hendaknya benar – hendak bersifat umum, bukan bersifat
khusus.
Semestara
larangan biasanya dikeluarkan jika peserta didik melakukan sesuatu yang tidak
baik dan tidak membahayakan didirnya. Larangan sebenarnya sama dengan perintah
kalau perintah merupakan suatu keharusan untuk berbuat yang bermanfaat maka
larangan merupakan keharusan untuk melakukan sesuatu keras,larangan melakukan
perbuatan yang tidak baik, larangan untuk bergaul dengan orang – orang asusila,
dan sebagainya. Biasanya larangan ini disertai dengan sanksi – sanksi tertentu
tatkala tidak dilaksanakan.
Dalam
keluarga umumnya, larangan merupakan alat mendidik yang baik dipakai oleh kedua
orang tua. Namun demikian, baik bagi pendidik maupun bagi orang tua, hendaknya
tidak terlalu sering melakukan larangan terhadap peserta didik/anak. Sebab, hal
tersebut dapat menghambat perkembangan emosi dan intelektualknya. Larangan yang
terlalu sering dilakukan akan mengakibatkan sifat atau sikap yang perasaan
kurang harga diri,kurang mempunyai perasaan tanggung jawab pemurung atau pesmis,acuh tak acuh terhadap sesuatu (
apatis ), dan sebagainya. Oleh karena itu, pelaksanaan larangan seharusnya
dilakukan pada saat – saat yang diperlukan saja.
c.
Ganjaran
( Hadiah ) Dan Hukuman
1. Ganjaran
Maksud
ganjaran dalam konteks ini adalah memberikan sesuatu yang menyenangkan (
penghargaan ) dan dijadikan bahan hadiah bagi peserta didik yang
berpartisipasi, baik dalam belajar maupun sikap perilaku. Melalaui ganjaran
diharapkan hasil yang dicapai seorang peserta didik dapat dipertahankan dan
meningkat, serta dapat menjadi motivasi bagi peserta didik lainnya untuk
mencapai target pendidikan sevara maksimal.
Ganjaran
dapat dilakukan oleh pendidik dengan cara bermacam-macam antara lain : (1)
pendidik mengangguki-angguk kepala tanda senang dan membiarkan suatu jawaban
yang diberikan oleh seorang peserta didik ; (2) pendidik memberikan kata-kata
yang menggembirakan (pujian); (3) pendidik memberikan benda-benda yang menyenangkan
dan berguna bagi peserta didik, dan sebagainya.
Langgulung
menyebutkan dengan tsawab. Istilah tswab digunakan pada berbagai ayat dalam al-qur’an
yang berarti sesuatu yang diperoleh seseorang dalam hidup ini atau diakhirat
karena telah mengerjakan amal kebajikan (pahala ). Lebih jauh Hasan Langgulung mengatakan
bahwa ganjaran diberikan untuk mengekalkan / menguatkan tingkah laku yang
diingini. Dalam konteks ini, ganjaran dapat diklasifikasikan kepada duan
bentuk, yaitu : pertama, bentuk material, seperti pemberian hadiah atau
bingkisan. Kedua, bentuk inmaterial, seperti melalaui tindakan menepuk bahu
peserta didik maupun melalaui ucapan.
Pendidik
dalam pendidikan islam yang tidak memberikan reinforcement atau ganjaran kepada
peserta didik yang telah memperoleh prestasi sebagai hasil belajar, maka dapat
diartikan secara implisit bahwa pendidikan tersebut belum memanfaatkan alat
pengajaran seoptimalnya. Tepat sekali bila Hasan Langgulung berkomentar dengan
hal ini, bahwa pendidik yang tidak memberikan reinforcement / ganjaran atau
hukuman (punishment) dalam pelaksanaan peserta didik pendidikan, merupakan
suatu kekeliruan pendidik dalam memahami pentingnya media tersebut. Namun harus
diingat sebagai reinforcement, ganjaran tidak harus bersifat material. Kalaupun
digunakan harus ditujukan bahwa ia hanyalah sebagai alat, bukan sebagai tujuan.
Dalam
al-qur’an surat al-kahfi : 39 dimana seorang sahabat mengingat seseorang yang
memiliki dua kebun agar mengucapkan msaya Allah tatkala memasuki kebunnya.
Firman
Allah SWT.
Artinya : dan mengapa kamu tidak
memasuki kebunmu “ masyaallaah, laahaula wala quwwata illabillaah ( sungyuh
atas kehendak allah semua ini terwujud tiada kekuatan kecuali dengan
pertolongan Allah ) sekiranya kamu anggap aku lebih sedikit darimu dalam hal
harta dan keturunan (Q.S.Al-Kahfi :39).
Kalau
perkataan tersebut diucapkan sebagai ganjaran terhadap kekuasaan Allah yang
tidak memerlukan pujian, tentulah lebih perlu lagi mengucapkannya kepada
keberhasilan dicapai manusia yang biasanya suka dipuji. Pemberian ganjaran
sebagai salah satu alat/media , bukan sebagai tujuan.
Dalam
mempergunakan ganjaran sebagai media pendidikan, perlu diperhatikan keas yang
ditimbulkan pada diri anak didik. Dalam artian apakah pemberian ganjaran
trsebut menimbulkan perasaan senang pada diri anak didik atau tidak, semua itu
tergantung kepada tingkat prestasi seorang pendidik, seperti halnya kelebihan
ganjaran di hari akhirat, langsung dari Allah SWT. Oleh karena itu guru yang
ingin agar ganjarannya berkesan maka ia harus dihormati oleh muridnya kalau
tidak, murid-murid tidak akan mendapat pujian darinya. Dalam Al-qur’an pribadi
seorang alim ( guru ) sangat dihormati, sebab ia selalu dihubungkan dengan
Allah dan malaikat malaikatnya. Ganjaran yang diberikan oleh orang yang
memiliki prestasi lebih rendah. Jadi guru harus memiliki sifat-sifat alim jika
ganjarannya diinginkan lebih berkesan.
2.
Hukuman
Selain
ganjaran, hukuman juga merupakan alat/media pendidikan dalam islam hukuman
disebut dengan iqab. Abdurahman An-Nahlawi menyebutkan dengan tarhib yang
berarti ancaman atau intimidasi melalaui hukuman karena melakukan syang
dilarang. Sementara amir daien indrakusuma menyegut hukuman sebagai tindakan
yang dijatuhkan kepada anak secara sadar dan sengaja sehingga menimbulkan
nestapa. Akibatnya anak akan menjadi sadar berjanji tidak akan mengulanginya.
Dengan
demikian dipahami bahwa hukuman diberikan karena ada pelanggaran sedangkan
tujuan pemberian hukuman adalah agar tidak terjadi pelanggaran secara berkelanjutan.Oleh
karena itu, Hasan Langgulung menawarkan prinsip dalam menawarkan hukuman berupa
nasehat, teguran ,peringatan,di marahi dan terakhir di pukul mana kala cara
cara sebelumnya tidak ber hasil.
Ahmad
Tafsir menjelaskan hukuman dalam pendidikan memiliki pengertian yang luas,mulai
dari hukuman ringan sampai hukuman yang berat,sejak dari tamparan kecil hingga
pukulan yang aga menyakitkan.sekalipun hukuman banyak macamnya pengertian pokok
dalam setiap hukuman tetap satu yaitu adanya unsure yang menyakitkan baik jiwa
maupun badan.
Sejak
dahulu, hukuman dianggap sebagai alat/media mendidik yang istimewa
kedudukannya, sehingga hukuman itu diterapkan tidak hanya dalam bidnag
pengadilan raja, tetapi juga diterapkan pada semua bidang termasuk bidang
pendidikan.
Menurut
Amir Daien Indrakusuma setidaknya ada dua alas an mengapa hukuman juga dapat
diterapkan dalam bidang pendidikan, yaitu pertama, hukuman diadakan karena ada
pelangaran, adanya kesalahan yang diperbuat, kedua, hukuman diadakan dengan
tujuan agar tidak terjadi pelanggaran.
Meskipun
hukuman dapat di terapkan dalam bidang pendidikan, namun ada sebagian ahli yang
tidak penerapan semua bentuk hukuman, sepertii hukuman pukul ( hukuman jasmani)
terhadap anak didik. Hal ini dikarenakan dampak yang ditimbulkannya baik secara
fisik maupun psikis ibnu khaldun seperti dikutif hasan nanggulung pernah
menyatakan bahwa “ akhlak yang timbul dari kekerasan dan paksaan mempunyai
pengaruh yang tidak baik terhadap perkembangan anak didik dan juga bagi
masyarakat. Jika hukuman diberikan pada anak terlalu berat /tidak sesuai dengan
kesalahannya akan berdampak negative terhadapmkepribadian anak bahkan dapat
mengilangkan kreatifitas anak “ disamping itu, boleh jadi anak didik akan
membenci guru yang ebrsangkutan beserta mata pelajaran yang diajarkannya. Lebih
jauh Ibnu Kaldun juga menyatakan bahwa anak-anak yang dihukum dapat berarti
mrembuat mereka belajar menipu dan berdusta / berbohong.
Menurut
Ahmad Tafsir, dalam pendidikan hukuman tidak perlu diberikan kecuali jika
terpaksa. Bahkan hadiah atau pujian jauh lebih dipentingkan ketimbang hukuman.
Hukuman tersebut tidak boleh berupa siksaan baik badan maupun jiwa.bila keadaan
amat memerlukan hukuman,maka hukuman di gunakan dengan sangat hati hati.
Mengingat
dampak negative yang di timbulkan pemberian hukuman terhadap anak didik,maka dalam
pendidikan islam ada cirri cirri tertentu hukuman yang di berikan kepada
peserta didik seperti di ungkapkan Asma Hasan Pahmi (1) hukuman diberikan untuk
memperoleh perbaikan dan pengarahan (2)memberikan kesempatan kepada anak
memperbaiki kesalahanya sebelum di pukul.anak yang belum berusia sepuluh tahun
tidak boleh dipukul kalaupun dipukul tidak boleh dipukul tiga kali (3) pendidik
harus tegas dalam melaksanakan hukuman, maka harus dilaksanakan dan diutamakan
dari sikap lunak dan kasih saying.
Bila
diperhatikan uraian diatas, terlihat bahwa ganjaran dan hukuman memiliki
prinsip yang saling bertentangan jika ganjaran diberikan atas perbuatan perbuatan yang jahat atau buruk yang telah
dilakukannya. Tetapi kedua keduanya merupakan alat pendidikan yang dapat
digunakan oleh pendidik dalam rangka memperbaiki kelakuannya tetapi kedua nya
merupakan alat pendidik yang dapat digunakan oleh pendidik dalam rangka
memperbaiki kelakuakn , perbuatan, dan budi pekerti peserta didiknya. Titik
temu diantara keduanya adalah bahwa keduanya merupakan reaksi pendidik atas
perbuatan yang telah dilakukan peserta didiknya. Atas dasar itu , Amir Daien
menggolongkan keduanya ke dalam kelompok alat pengajaran atau pendidik yang
bersifat kuratif.
D.Pengaruh Alat/Media
Pendidikan Islam
Dalam
pendiidkan islam, alat/media jelas diperlukan sebab, alat/media pengajaran
mempunyai peran yang besar dan berpengaruh terhadap pencapaian tujuan
pendidikan yang diinginkan. Terdapat pendapat beberapa ahli pendidikan mengenai
manfaatkan atau kegunaan dari alat/media dalam pendidikan. Yusuf Hadi Miarso
dkk umpamanya menyatakan bahwa alat/media berupa benda dalam pendidikan
mempunyai nilai – nilai praktis edukatif yang meliputi (1) membuat konsep
abstrak menjadi konkrit (2) membawa obyek yang sukar didapat ke dalam
lingkungan belajar siswa (3) menampilkan obyek yang terlalu besar (4)
menampilkan obyek yang tak dapat diamati dengan mata telanjang (5) mengamati
gerakan yang terlalu cepat (6) memungkinkan keseragaman pengamatan dan persepsi
bagi pengalaman belajar siswa (7) membangkitkan motivasi belajar dan (8)
menyajikan informasi belajar secara konsisten dan dapat diulang maupun
disimpan. Sedangkan alat berupa non benda, karena sifatnya abstrak, maka ia
berperan dalam pemahaman nilai dan penilaian akhlak.
Dari
uraian pendapat diatas, jelas peranan peranan media sangat penting dalam proses
pembelajaran. Begitu pentingnya alat/media dalam pendidikan, maka sudah barang
tentu didalam pendidikan islam perlu dilengkapi dengan alat/media dan tidak
hanya sekedar diterangkan saja secara verbal. Contoh lain yang biasa diambil
adalah pemberian materi tentang pelaksanaan haji. Pelajaran ini akan lebih
dapat dipahami jika disajikan dalam bentuk demontrasi, melalui video/film. Selain
itu pelajaran membaca Al-Qur’an akan lebih mantap dengan dibantu tape recorder
yang merekam suara seseorang yang fasih dalam membaca Al-Qur’an begitu juga dengan pelajaran-pelajaran yang lain.
Selain
alat/media yang berupa benda, perlu pula dikembangkan dalam pendidikan islam
alat/media yang bukan berupa benda sebab, pada umumnya alat/media yang bukan
berupa benda lebih banyak bersetujuan untuk pembentukan pribadi yang baik tau
sempurna. Dalam konteks ini, pendidikan islam sangat berperan sekali untuk
tugas yang dimaksud, sehingga peserta didik akan memiliki kepribadian
pendekatan inilah yang membedakan pendidikan islam dengan pendidikan lainnya.
Dengan
demikian, apabila pendidik islam memanfaatkan dan mengembangkan alat/media pengajaran
secara professional dalam pelaksanaan pendidikannya, maka peserta didik akan
memiliki pengetahuan agama keterampilan dalam beragama dan sikap keagamaan
secara terpadu dan seimbang.
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Dalam pendidikan islam
alat/media yang berupa benda perlu dikembangkan.Alat/Media yang berupa
non-benda juga perlu dikembangkan dan perlu mendapatkan perhatian. Zakiah Daradjat
menyebutkan bahwa tidak ada perbedaan antara alat atau media pendidikan karena
keduanya sebagai sarana pendidikan.
Alat pendidikan
ternyata mencakup pengertian yang luas yang berupa benda seperti perlengkapan
kelas dan sejenisnya alat peraga sedangkan alat bukan benda adalah berupa
anjuran, teguran, hukuman, keteladanan
Dengan demikian apabila
pendidikan islam memanfaatkan alat/media pengajaran tersebut secara optimal.
Maka peserta didik akan memiliki pemahaman yang bagus terhadap akhlak yang baik
dengan memperhatikan penggunaan alat/media pengajaran tersebut akan mampu
tercapai tujuan pendidikan islam yang efektif
B.
Saran
Dalam pembuatan makalah
ini masih terdapat kesalahan untuk itu penulis mohon maaf atas kekurangannya
penulis berharap kritik dan saran yang membangun demi memperbaiki makalah ini
DAFTAR
PUSTAKA
Ramayulis.2009.Filsafat Pendidikan Islam.Jakarta :
Kalam Mulia.
Basri, Hasan .2009. Filsafat Pendidikan Islam.Bandung : Pustaka Setia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar